MASA BAKTI BPD AKAN BERAKHIR, PEMDES MULAI BENTUK PANITIA PEMILIHAN BPD

SINGGIH FIRMA ADI W. 14 September 2018 10:44:41 WIB

Menjelang berakhirnya keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pundungsari masa bakti 2012-2018, pemerintah desa pundungsari melaksanakan tahapan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD ( Senin, 10/09/2018).

Turut hadir pada pertemuan tersebut diantaranya PANWASCAM Kec.Tempursari, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua RT/RW dan Tokoh Masyarakat.

Pada masa bakti periode tahun 2019-2024 ada perubahan kuota anggota BPD, hal ini mengacu pada Rumus yang telah diterapkan dalam penentuan jumlah anggota BPD yaitu dari perhitungan jumlah penduduk dan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Berjalan. Untuk Desa Pundungsari terdapat pengurangan jumlah keanggotaan menjadi 5 Orang saja.

Guna efisiensi waktu dan anggaran, dalam pertemuan tersebut selain membentuk panitia juga dibahas dan disetujui bersama mengenai pembagian Kuota Keterwakilan Anggota BPD untuk tiap-tiap wilayah Dusun beserta keterwakilan Perempuan minimal 1 orang yang harus dipenuhi.

Pemerintah Desa Pundungsari mendasari amanat Perbub Lumajang No.31 Tahun 2017 Tentang Pengisian Anggota BPD sebagai peraturan yang harus dilaksanakan pada pemilihan BPD di kabupaten Lumajang.

Nantinya proses penjaringan dan penyaringan Bakal Calon Anggota BPD akan dilaksanakan mulai dari level paling bawah yaitu RT, RW, Dusun Hingga terakhir di Tingkat Desa untuk dilakukan Musyawarah Penetapannya. Ini merupakan bentuk demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.

#demokrasidesa #pemilihanbpd #lumajang

Komentar atas MASA BAKTI BPD AKAN BERAKHIR, PEMDES MULAI BENTUK PANITIA PEMILIHAN BPD

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Pundungsari

tampilkan dalam peta lebih besar